Bagaimana
realitasnya? Ternyata, menjalani kehidupan rumah tangga tak seindah dan semudah
seperti yang dibayangkan sebelumnya. Berbagai problema pun muncul dalam kehidupan
rumah tangga yang dapat menimbulkan perseteruan atau perselisihan yang tajam di
antara pasangan suami isteri. Karenanya, tidak sedikit pasangan suami isteri
yang perkawinannya kandas atau bubar ditengah jalan karena perceraian.
Namun
demikian, jika ternyata masih dimungkinkan untuk tidak bercerai maka hindarilah
perceraian, sekali pun perkawinan berada diambang perpecahan. Meski sulit,
tetap perjuangkan dan pertahankan dulu keutuhannya untuk mencapai tujuan mulia
perkawinan, yakni membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan
ketuhanan Yang Maha Esa.
Baca
juga artikel “Hakekat Perkawinan Secara Hukum”.
Ketika
pada akhirnya perceraian memang tak terhindarkan lagi dan perceraian dipandang
sebagai jalan atau pilihan akhir yang terpaksa harus ditempuh, maka rancang atau persiapkanlah segala
sesuatunya terlebih dahulu agar nantinya dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Merancang
perceraian yang hendak dipaparkan dalam tulisan ini, adalah mengenai hal-hal yang
perlu dipertimbangkan, dipersiapkan dan dilakukan selanjutnya, yakni setelah suami atau isteri akhirnya
terpaksa harus mengambil keputusan untuk mengajukan gugatan perceraian ketika keutuhan
rumah tangga memang benar-benar dirasa sudah tidak bisa dipertahankan lagi.
Mari
kita simak satu persatu, berikut ini :
Pra pengajuan gugatan perceraian;
1. Kesiapan diri;
1. Kesiapan diri;
Meski telah mengambil keputusan untuk bercerai, namun tidak ada salahnya mempertimbangkan
lagi baik buruknya dengan segala akibat-akibat yang mungkin muncul dari adanya
perceraian, baik terhadap diri sendiri, anak, harta, orangtua, saudara, dsb. Jika
perlu diinventarisir satu persatu dampak-dampaknya, apakah nantinya akan banyak baiknya atau
buruknya, jika akhirnya terpaksa harus bercerai. Jangan sampai keputusan yang
diambil hanya karena emosional belaka, sehingga bukan lagi jalan keluar yang
ditemukan, tapi justru jalan buntu atau malah masuk jurang.
Ketika
akhirnya perceraian diajukan ke pengadilan, bukan tidak mungkin pula gugatan perceraian
yang diajukan di pengadilan nantinya justru malah ditolak atau tidak dikabulkan
oleh hakim. Proses peradilannya pun bisa jadi memakan waktu yang panjang, tidak
berhenti pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri/Agama (PN/PA)
saja, tapi juga bisa berkelanjutan hingga tingkat banding di Pengadilan Tinggi
(PT) dan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Bahkan, bukan tidak mungkin pula
terjadi peninjauan kembali di MA. Itu artinya, untuk terjadinya perceraian sangat
dimungkinkan melalui proses hukum yang panjang dan tidak diketahui pasti
seperti apa kelanjutan dan/atau ending proses hukumnya.
Intinya,
diperlukan kesiapan diri untuk memulai proses perceraian, baik lahir maupun bathin, termasuk lainnya, seperti: waktu,
biaya, dsb. Mintalah juga pendapat atau saran dari
orangtua, keluarga atau orang-orang terdekat. Jika perlu, dapat pula dikonsultasikan
dengan advokat atau pengacara.
2.
Jangan berambisi menang dulu tapi bertindaklah tenang;
Maksudnya,
keputusan untuk mengajukan gugatan perceraian jangan diikuti dengan ambisi
untuk menang dulu, apalagi sampai memakai segala macam cara, semata-mata hanya
untuk memenuhi ambisi tersebut. Sebaiknya, persiapkan dahulu segala sesuatunya dengan
tenang dan sebaik mungkin.
Putusan
atas perkara perceraian di pengadilan bukanlah soal siapa yang menang dan siapa
yang kalah karena hakikinya perceraian adalah “kekalahan” atau “kegagalan” pasangan
suami isteri dalam mempertahankan keutuhan rumah tangganya. Ketika suatu
gugatan sudah diajukan ke pengadilan, maka perkawinan tersebut pun sudah dapat
dianggap pecah, meski masih dimungkinkan untuk berdamai atau dipersatukan lagi
melalui mediasi. Dikabulkannya gugatan perceraian di pengadilan, hanyalah
semacam penegasan atau legalitas atas pecahnya suatu perkawinan, bukan
kemenangan salah satu pihak terhadap pihak lainnya.
Baca lanjutannya.. klik DISINI.
Pokrol Online

Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung dan membaca artikel kami...
Setiap komentar akan dimoderasi terlebih dahulu. Jadi, mohon sampaikan komentar sesuai dengan judul dan konten artikel, santun, tidak mengandung SARA, bukan iklan, dan tanpa SPAM.
Salam sukses selalu untuk anda..!!